Oleh: PW
Betapa besarnya sektor ekonomi informal dalam memainkan perannya dalam aktivitas ekonomi di negara Indonesia yang ditopang oleh pengusaha kecil. Namun para pengusaha kecil tersebut tidak memiliki akses yang signifikan ke lembaga perbankan, sebagai lembaga permodalan. Lembaga-lembaga perbankan belum bisa menjangkau kebutuhan para pengusaha kecil, terutama di daerah dan pedesaan.
Selain itu kelemahan tersebut sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berdalih sebagai dewa penolong yang ternyata berujung pada pemberian pinjaman dengan bunga sangat tinggi dan tidak rasional. Sehingga bukan mengembangkan pengusaha kecil, tetapi malah menghancurkannya. Karena modal usaha lama-lama habis untuk membayar bunga pinjaman.
Belum adanya lembaga keuangan yang menjangkau daerah perdesaan atau wilayah pinggiran kota (perkampungan) secara memadai yang mampu memberikan alternatif pelayanan (produk jasa) simpan-pinjam yang kompatibel dengan kondisi sosial kultural serta ‘kebutuhan’ ekonomi masyarakat tersebut menyebabkan konsep BMT (Baitul Mal wat Tamwil) dapat ‘dihadirkan’ di daerah kabupaten kota dan bahkan di kecamatan dan perdesaan.
Program BMT ini sangatlah baik karena tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi melakukan pendampingan anggota. Anggota-anggota BMT yang memiliki usaha sejenis dikelompokkkan dalam Pokusmo (Kelompok-kelompok Usaha Muamalat). Sehingga para pengusaha kecil dapat lebih handal menjalankan usahanya serta dapat menjalankannya sesuai koridor syariah.
Dengan menggunakan pendekatan secara kekeluargaan, seorang marketing dalam mengambil angsuran tidak bosannya menanyakan kabar nasabah baik kesehatan maupun kondisi usaha. Jika mendapatkan kondisi usaha nasabah sedang tidak bagus, maka bisa diberikan kemudahan angsuran. Suatu kepuasan akan didapat jika nasabah memberikan kabar bahwa usaha berkembang dengan baik. Hal ini membuktikan bahwa apa yang mereka berikan kepada nasabah tidak sia-sia atau ada manfaatnya.Hal ini merupakan langkah yang dilakukan oleh staf BMT dalam memberikan layanan kepada nasabah. Kegiatan ini sangat bermanfaat baik bagi bisnisnya BMT maupun terjaminnya tingkat pertumbuhan usaha nasabah. Sehingga ditemukan sebuah win-win solution.